Friday, 12 June 2015

Manusia dan Penderitaan

MANUSIA DAN PENDERITAAN

1.      Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.Namun peranan individu itu sendiri juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku liku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitaan psikis, penyembuhan nya terletak pada kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya.

2.      Pengertian kekalutan
Secara lebih sederhana kekalutan adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.Perilaku yang biasa terjadi adalah ketakutan di dalam diri,murung,melakukan hal-hal aneh,selalu bengong atau pikiran kosong.Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
 Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
 Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah

Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohani.
Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif
Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami gangguan.

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
Terjadinya konflik sosial budaya.
Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.


3.      Pengertian Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yang sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, kesakitan, kegagalan.Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problem nya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.

Tuesday, 9 June 2015

Hakikat Manusia

Hakikat Manusia

Hakikat Manusia sebagai Makhluk Budaya


            Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dari sisi lain hubungan antar manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan manusia dan masyarakat yang dinyatakan sebagai dialektis.

Proses dialektis ini tercupta melalui tiga tahap,yaitu :

1.   Eksternalisasi: Proses manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunia.
2.  Obyektivitas: Proses masyarakat menjadi realitas obyektif,menjadikan masyarakat dengan segala pranata sosialnnya untuk mempengaruhi,dan membentuk perilaku manusia.
3.   Internalisasi: Proses manusia mempelajari kembali masyarakatnya agar dia dapat hidup baik,hingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

            Akal dan pikiran yang dimiliki manusia adalah bagian dari budaya. Dengan akal dan pikirannya manusia dengan kegiatan akal dan pikirannya dapat mengubah dan menciptakan realitas melalui simbol-simbol atau sistem perlambangan. Contoh dari sistem perlambangan adalah bahasa yang melambangkan sesuatu berdasarkan sistem pola hubungan antara benda, tindakan, dan sebagainya dengan apa yang dilambangkan. Bahasa tidak hanya yang verbal tapi juga berupa tulisan, lukisan, tanda atau isyarat. Karena kegiatan berpikir manusia ini budaya tercipta. Budaya sebagai sistem gagasan yang sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau di foto, karena berada di dalam alam pikiran atau perkataan seseorang.

Terkecuali bila gagasan itu dituliskan dalam karangan buku. Budaya sebagai sistem gagasan menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku. Seperti apa yang dikatakan Kluckhohn dan Kelly bahwa “Budaya berupa rancangan hidup” maka budaya terdahulu itu merupakan gagasan prima yang kita warisi melalui proses belajar dan menjadi sikap prilaku manusia berikutnya yang kita sebut sebagai nilai budaya.Jadi, nilai budaya adalah “gagasan” yang menjadi sumber sikap dan tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial budaya. Nilai budaya dapat kita lihat, kita rasakan dalam sistem kemasyarakatan atau sistem kekerabatan yang diwujudkan dalam bentuk adat istiadat. Hal ini akan lebih nyata kita lihat dalam hubungan antara manusia sebagai individu lainnya maupun dengan kelompok dan lingkungannya.


Kaitan Manusia dan Kebudayaan

Manusia seperti yang kita tahu, sangat erat kaitannya dengan arti kebudayaan. Kebudayaan itu ibaratnya seperti ciri khas dari manusia yang menggunakan kebudayaan tersebut. Banyak sekali kebudayaan di negara Indonesia tercinta kita ini, salah satunya adalah seperti kebudayaan Jawa, dan masih banyak lagi.

Hakikat manusia dalam melestarikan dan menjaga kebudayaan adalah suatu keharusan agar tidak terpengaruh oleh kebudayaan lainnya. Kita harus menjaga keaslian budaya kita karena kebudayaan tersebut merupakan warisan dari nenek moyang kita dahulu. Namun akhir-akhir ini, kita pasti sudah tahu kalau banyak dari kebudayaan di negara kita ini telah terpengaruh oleh kebudayaan luar, khususnya kebudayaan barat. Ya, itu benar. Ini merupakan efek dari arus globalisasi yang sangat kencang sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan dari luar yang bebas keluar masuk ke dalam negara kita ini sehingga kebudayaan kita agak sedikit ‘terpengaruh’ oleh kebudayaan luar, khususnya kebudayaan barat. Ini merupakan kelalaian masyarakat sekarang yang tidak mampu menjaga keaslian budaya itu merupakan warisan dari nenek moyang kita terdahulu. Tapi ini sudah terlambat untuk diatasi. Mengapa? Ibaratnya itu kita seperti berjalan melawan arus yang sangat kencang, seperti itulah yang masyarakat kita sedang alami. Mereka tidak mempersiapkan pertahanan untuk melawan arus kencang tersebut. Bahkan mereka mulai mengikuti arah arus tersebut. Hal ini sangat berbahaya karena jika ini dibiarkan terus maka kebudayaan asli kita akan perlahan-lahan hilang. Tidakkah kita berpikir, bagaimana dengan anak cucu kita kelak yang akan mewariskan kebudayaan kita, sedangkan kebudayaannya itu sudah ‘tercemar’ oleh kebudayaan asing atau luar? Apakah mereka akan bangga dengan kebudayaannya itu? Sungguh ironis memang.

Jadi kesimpulan dari uraian di atas adalah kaitan manusia dan kebudayaan sangatlah erat, sebab kebudayaan timbul karena hasil karya cipta dan karsa dari manusia itu sendiri. Dengan kebudayaan dapat mengatur kehidupan manusia untuk hidup bersosialisasi dengan manusia lain di sekitarnya. Dan kebudayaan dapat hilang karena masuknya budaya lain. Oleh sebab itu, banyak suku lain menolak kebudayaan dari luar di khawatirkan akan merusak kebudayaan yang mereka anut sejak jaman dahulu.


Faktor perubahan kebudayaan di sebabkan oleh beberapa hal yaitu:



·         Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah
      dari kompsisi penduduk.
·         Sebab-sebab perubahan lingkungan dan fisik  tempat mereka hidup,masyarakat yang hidupnya terbuka,
      yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain,cenderung untuk
      berubah secara lebih cepat.
·         Kontak dengan negara asing. Masuknya kebudayaan asing yang jauh lebih moderen membuat
      kebudayaan ndonesia yang telah diturunkan oleh nenek moyang terdahulu seakan terlupakan begitu saja
      yang pada akhirnya secara perlahan-lahan kebudayaan di ndonesia mengikuti kebudayaan asing tersebut.
·         Perkembangan penduduk dari masa ke masa yang semakin maju juga menjadi salah satu factor
      terjadinya perubahan kebudayaan di Indonesia. Masyarakat sekarang beranggapan bahwa kebudayaan
      terdahulu sudah ketinggalan jaman dan tidak cocok lagi untuk di terapkan di jaman yang semakin maju.
·         Ketidak puasan masyarakat dalam bidang-bidang kehidupan tertentu membuat rasa percaya dan
      kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan mulai hilang.
·         Sistem pendidikan formal yang menggunakan teknologi yang maju menyebabkan kebudayaan tidak lagi
      di ajarkan kepada masyarakat.

 
 1.     Dampak positif perubahan sosial budaya

a.      Semakin rekatnya integrasi dalam masyarakat. Hal ini terjadi apabila masyarakat bijaksana dalam menyikapi perubahan yang ada. Dengan sikap bijaksana perubahan sosial tidak menimbulkan konflik.
b.      Dapat mengadopsi unsur – unsur kebudayaan dari masyarakat luar, sebagai sumber penambahan kekayaan budaya suatu masyarakat. Unsur – unsur budaya yang diadopsi adalah unsure budaya yang mudah diterima oleh masyarakat. Unsur budaya tersebut mempunyai ciri – ciri berikut ini.
·         Unsur budaya kebendaan, misalnya teknologi atau peralatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
·         Unsur – unsur yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya : radio, TV, internet, komputer, dan lain –lain.
·         Unsur – unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima. Misalnya, alat penggilingan padi dengan teknis yang sederhana dan harga yang murah mudah diterima oleh masyarakat Indonesia agraris.
c.       Dapat merubah pandangan masyarakat yang kurang sesuai dengan perkembangan zaman. Dampak ini khususnya dirasakan manusia oleh masyarakat yang primitive dan terisolir.
d.      Terjadinya modernisasi di berbagai bidang. Dengan modernisasi dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat diberbagai bidang, yaitu sosial, budaya, ekonomi, politik, dan lain – lain.

2.     Dampak negatif perubahan sosial budaya
a.      Terjadinya ketertinggalan budaya (cultural lag)
Cultural lag yaitu suatu keadaan dimana terjadi unsur – unsur kebudayaan tertentu yang tertinggal perkembangannya di tengah berbagai kemajuan unsur kebudayaan yang lain.Cultural lag terjadi karena laju pertumbuhan kebuayaan yang tidak sama pada suatu masyarakat. Agar tidak terjadi ketertinggalan budaya maka masyarakat dibiasakan untuk berpikir ilmiah dan rasional terutama pada masyarakat yang sedang berkembang.
b.      Terjadinya disorganisasi sosial
Disorganisasi sosial adalah suatu keadaan di mana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan. Disorganisasi dapat diketahui, dari suatu organisasi dapat berfungsi dengan baik atau tidak. Perwujudan disorganisasi yang nyata adalah timbulnya masalah sosial. Apabila disorganisasi sosial dibiarkan akan mengakibatkan terjadinyi disintegrasi sosial. Disintegrasi sosial ditandai dengan gejala gejala awa berikut ini-
·         Tidak adanya persamaan pandangan antara anggota masyarakat mengenai tujuan yang semula dijadikan pegangan bersama.
·         Nilai-nilai dan norma - norma masyarakat tidak lagi berfungsi dengan baik Karen adanya perubahan pada lembaga-lembaga masyarakat.
·         Terjadinya pertentangan antara norma-norma dalam masyarakat.
·         Sanksi yang diberikan pada pelanggar norma tidak dilakukan secara konsekuen.
·         Terjadinya proses-proses sosial yang dissosiatif, misalnya konflik sosial kompetisi, dan kontravensi
c.       Menurunnya rasa solidaritas sosial, tenggng rasa, gotong royong, toleransi, dan lain – lain
d.      Munculnya berbagai demonstrasi, kenakalan remaja, meningkatkan angka kriminalitas dan pergolakan di berbagai daerah.

Artikel Manusia dan Keadilan

Artikel tentang Manusia dan Keadilan
APJII Dukung Indar Atmanto Cari Keadilan



Ami Indar Atmanto mewakili sang suami, Indar Atmanto, menerima penghargaan "The Most Inspiring Person" dalam ajang "Golden Ring Award" 2014, di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (24/10) malam. (Istimewa)

Jakarta - Pengurus Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) yang baru terpilih mendukung penuh upaya Indar Atmanto mencari keadilan dalam perkara kerja sama penyelenggaraan 3G antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2).
APJII berharap Indar bisa bebas, mengingat kasusnya bisa menjadi preseden buruk bagi industri internet Indonesia.

Ketua Umum APJII terpilih Jamalul Izza menegaskan, dukungan terhadap Indar sekaligus untuk mencari kepastian hukum di sektor industri telekomunikasi sehingga membantu meningkatkan investasi di sektor ini. Dengan demikian dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami sangat yakin industri telekomunikasi sangat strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kasus IM2, menjadi preseden buruk karena memberikan ketidakpastian hukum. Kami berharap Pak Indar dibebaskan sehingga bisa berdampak positif dan bisa menyelamatkan industri telekomunikasi,” kata Jamalul, Jumat (22/5).

APJII bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah meminta MA membebaskan Indar yang kini berada di LP Sukamiskin, Bandung. APJII juga telah resmi meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui surat nomor 142/APJII-MA/IX/2014.

"Kami berharap, surat tersebut mampu menjadi jembatan untuk memberikan kepastian hukum bagi para ISP anggota APJII agar dalam menjalankan usahanya legal. Sebab kasus IM2 ini bisa berdampak terhadap lebih dari 200 penyelenggara jasa internet (ISP). Ratusan ISP itu juga menggunakan pola bisnis yang sama dengan Indosat dan IM2 dalam menyewa jaringan telekomunikasi. Bila Pak Indar dan IM2 disalahkan dan dianggap melanggar hukum, maka ratusan ISP juga dipastikan akan disalahkan," tandas Jamalul.

Selain APJII dan BRTI yang mengajukan fatwa ke MA, saat ini Indar juga tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai langkah Indar dengan mengajukan PK sudah benar karena dirinya dianggap tidak melakukan tindakan merugikan negara seperti yang dituduhkan.
Praktisi telekomunikasi Onno W Purbo bahkan membuat petisi membebaskan Indar Atmanto, melalui petisi www.voteia.tk.

Hingga saat ini, dukungan petisi mendekati 50.000 netizen. Petisi berisi edukasi dan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat Indonesia mengenai peristiwa yang menimpa industri internet terkait kasus IM2.
"Masyarakat harus tahu bahwa jika seluruh ISP (internet service provider) mengembalikan lisensi mereka ke pemerintah karena kerja sama seperti Indosat-IM2 diharamkan, dalam waktu yang bersamaan mereka akan berhenti beroperasi," tutur Onno.

Dukungan agar pemerintah turun tangan dalam masalah Indosat-IM2 juga muncul dari kalangan mahasiswa. Gerakan keperihatinan dari Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI) dan Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA) Gunadarma turut mengapresiasi langkah Menkominfo Rudiantara dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil yang berupaya keras turut menyelesaikan masalah tersebut.

Firman Qusnulyakin/HS


SUMBER:
http://www.beritasatu.com/nasional/276224-apjii-dukung-indar-atmanto-cari-keadilan.html

Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan


PENGERTIAN KEADILAN

Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah pengakuan dan  perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
  
Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung tersebut menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua orang tersebut atau kedua benda tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidal adilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau bisa di sebut dengan sama

Jadi kesimpulannya menurut saya keadilan adalah sikap yang tidak memihak kepada 2 atau lebih hal manapun, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia  pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.


PENGERTIAN KEADILAN SOSIAL

Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur,
berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.

Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah Negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.

Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila. Kadang beberapa orang menganggap yang namanya keadilan itu adalah kesamaan. Semua dibagi sama semua dibagi rata. Seperti grup lawak Bagito, yang konon artinya adalah bagi roto akhirnya tidak bertahan lama karena harus pecah akibat yang kononnya juga karena tidak bagi rata.


MACAM-MACAM KEADILAN

Keadilan Distributif : Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Keadilan distributif berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat/negara.

Keadilan legal atau keadilan moral: Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan Vindikatif : Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.

Keadilan Sosial : Pasti kita sering mendengar kata keadilan sosial yang terdapat pada dasar negara kita yaitu “pancasila” yang terdiri dari 5 sila dan kata keadilan sosial terdapat pada sila ke 5 yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia” dari sila-sila pancasila tersebut pasti memiliki makna dan tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa indonesia termasuk sila ke 5 dimana bangsa kita memberlakukan keadilan bagi setiap masyarakat indonesia dalam kehidupan sosial. Tapi masih banyak tuh sekarang tentang perilaku oemerintah yang kurang adil terhadap warga negara yang ada di pedalaman yang kurang mendapatkan perhatian baik dari segi pendidikan maupun kesehatan. Nah kalo sudah begini mau menyalahkan siapa ????? masa kita harus menyalahkan dasar negara kita yang sudah mendasari jiwa seluruh masyarakat indonesia atau mungkin penyelenggaraan kepemerintahan di indonesia belum yang belum amanah dalam menjalankan tugas dan perlu dibenahi lagi… tapi dibenahi terus kok engga berubah-berubah yaaaaaa dari tahun ke tahun..

Keadilan Kreatif : Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya.

Keadilan Protektif : Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi  dari tindak sewenang-wenang pihak lain.

Keadilan Komutatif : Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang.


KEJUJURAN

            Jujur atau kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari  perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan  perbuatanya.
            
            Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain. Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.

CONTOH KEJUJURAN
 Mengerjakan soal ujian sendiri, tidak menyontek, ataupun bertanya pada teman.
  Saat menerima uang kembalian yang berlebih, langsung mengembalikan kepada yang berhak.
  Ketika menemukan dompet terjatuh di jalan dan tidak ada siapa-siapa, kemudian mengamankan dompet tersebut kepada pihak berwajib/ polisi tanpa mengambil isi dari dompet tersebut.
 Dll.
           

KECURANGAN 

          Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.

CONTOH KECURANGAN
 Kecurangan saat ujian dengan memanfaatkan joki dari luar untuk mempermudah menjawab soal ujian.
 Kecurangan pedagang daging yang menyuntikkan dagingnya dengan air (gelonggongan).
 Kecurangan pedagang makanan anak-anak yang menggunakan pewarna tekstil dan bahan pengawet berbahaya.
 Dll.